Pada 1998, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Tjilik menjadi pahlawan nasional, berdasarkan SK Presiden No. 107/TK/1998 tertanggal 6 November 1998. Kiprahnya berarti besar bagi Kalimantan dan warganya, juga bagi seluruh Indonesia.
Merujuk situs web Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Tjilik yang lahir di Kasongan, Kalimantan Tengah, ini adalah pendiri Organisasi Pakat Dayak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 1938. Dia adalah putra Dayak, tepatnya Dayak Ngaju.
Pakat Dayak disebut memiliki tujuan utama mengangkat derajat Suku Dayak, baik dari ketertinggalan di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun budaya, sekaligus mempersatukan masyarakat Suku Dayak.
Pada 1946, Tjilik dipercaya mewakili 142 Suku Dayak untuk menyatakan sumpah setia mendukung Pemerintah Republik Indonesia. Berlangsung di Gedung Agung di Yogyakarta, sumpah setia dilakukan dengan gelaran upacara adat leluhur Suku Dayak.
Tjilik juga meninggalkan sejumlah jejak sejarah di kemiliteran. Operasi penerjunan pasukan payung di Desa Sarabi di Kalimantan Tengah yang dia pimpin pada 17 Oktober 1947, misalnya, belakangan ditetapkan sebagai Hari Pasukan Khas TNI Angkatan Udara.
Tjilik dan kelahiran Provinsi Kalimantan Tengah
Sebagai orang pertama yang menjabat Gubernur Kalimantan Tengah, Tjilik adalah salah satu tokoh perintis dan pelopor pembangunan Kota Palangkaraya, dari sebelumnya kawasan hutan lebat. Nama kota ini memiliki arti “tempat yang suci dan besar”.
Sebelumnya, wilayah yang kemudian hari menjadi Kalimantan Tengah merupakan bagian dari Kalimantan Selatan. Kelahiran provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan payung hukum UU Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah.
Dalam UU Darurat itu disebutkan bahwa Kabupaten Barito, Kapuas, dan Kotawaringin dipisahkan dari Kalimantan Selatan lalu menjadi bagian wilayah Kalimantan Tengah. Pahandut menjadi ibu kotanya.
Kota Palangkaraya merupakan kota yang benar-benar baru, wilayah yang dibuka dari hutan lebat, yang sebelumnya masuk wilayah Pahandut tersebut.
Pencanangan tiang pertama pembangunan Kota Palangkaraya dilakukan Presiden Soekarno pada 17 Juli 1957, ditandai peresmian Tugu Ibu Kota Kalimantan Tengah di Pahandut di dekat aliran Sungai Kahayan.
Lalu, Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958, menegaskan keberadaan Kota Palangkaraya. Realisasi pewujudan kota inilah yang berlangsung pada masa Tjilik menjadi Gubernur Kalimantan Tengah.
Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Des. 52/12/2-206 tertanggal 22 Desember 1959 menandai pemindahan tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangkaraya terhitung sejak 20 Desember 1959. Ini bersamaan dengan penunjukan Tjilik sebagai gubernur.
Anak kunci dari 170 gram emas
Sejak itu, Kecamatan Kahayan Tengah yang berkedudukan di Pahandut secara bertahap mengalami perubahan dengan mendapat tambahan tugas dan fungsinya. Antara lain, mempersiapkan Kotapraja Palangkaraya.
Perlahan, Ibu Kota Kalimantan Tengah yang semula adalah Pahandut diganti menjadi Palangkaraya. Proses pembangunan kota dari semula hutan lebat tersebut rampung pada medio 1965.
Peresmian kehadiran Kota Palangkaraya ditandai dengan upacara besar di Lapangan Bukin Ngalangkang, pada 17 Juni 1965. Upacara diawali dengan demonstrasi terjun payung membawa lambang kota. Penerjunan melibatkan para penerjun yang ikut terjun pada 17 Oktober 1947.
Dalam upacara inilah diserahkan anak kunci Kota Palangkaraya, berbahan emas seberat 170 gram, kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri. Tjilik menjadi salah satu yang menyerahkan kunci tersebut.
Meski begitu, ulang tahun Kota Palangkaraya tetap merujuk pada tanggal peresmian Tugu Palangkaraya oleh Soekarno, yaitu 17 Juli. Tugu tersebut sekarang dikenal sebagai Tugu Soekarno dan kerap dikaitkan dengan wacana lama pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke sana.
Adapun jejak Tjilik di kota itu diabadikan juga untuk antara lain nama pangkalan udara, bandara, jalan, dan nama Detasemen TNI AU di Palangkaraya.