Posted by : Frater Fransesco Agnes Ranubaya
Mei 27, 2016
Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” Lantang suara dari seseorang yang berpidato itu dibalas dengan gemuruh, ”Arus… Arus… Arus" Salam itu selalu mengawali sambutan tokoh masyarakat atau tokoh pemerintah maupun masyarakat dalam acara adat Dayak maupun acara-acara lainnya. Salam itu sekaligus menjadi filosofi masyarakat adat Dayak untuk mewujudkan hidup yang tenteram bersama masyarakat lainnya. "TALINO" dalam bahasa Dayak Kanayatn atau biasa disebut dengan bahasa "AHE" atau "ORANG AHE/URAKNG AHE" artinya "MANUSIA". "BACURAMIN" memiliki arti "BERCERMIN", "SARUGA" adalah "SURGA", "BASENGAT" artinya "BERNAFAS" dan "JUBATA" artinya "TUHAN YANG MAHA KUASA". Secara harfiah "Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata" dalam bahasa indonesia berarti "sebagai manusia kita wajib bersikap adil dan toleran terhadap sesama, dalam menjalani kehidupan kita harus bercermin dari surga dan setiap nafas kehidupan yang kita miliki berasal dari TUHAN YANG MAHA KUASA". Jawaban dari salam tersebut adalah Arus...Arus...Arus yang berarti mengiyakan ucapan tersebut (AMIN ).
Sejarah Munculnya Kata Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata Sebelum Tahun 1985. Sejak tahun 1975, kata, “ Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata”, sudah menjadi salam atau falsafah bagi lembaga adat Dayak Kanayatn, khususnya Dewan Adat Dayak Kanayatn di Tingkat Kecamatan, seperti Dewan Adat Dayak Kanayatn Kecamatan Sengah Temila, Dewan Adat Dayak Kanayatn Kecamatan Mempawah Hilir dan lainnya di Kabupaten Pontianak (sebelum pemekaran). Sesudah Tahun 1985. Namun secara Formal semboyan atau falsafah Kata Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata ditetapkan pada tanggal 26 Mei 1985, pada saat Upacara Adat Naik Dango yang pertama di Anjungan, Kabupaten Pontianak. Dimana pada saat itu dirumuskan oleh beberapa orang tokoh adat dayak seperti, Bapak F. Bahudin Kay, Bapak Drs. M. Ikot Rinding, Bapak Salimun, BA, Bapak R.A. Rachmad Syahuddin, B.Sc , dan lain-lain. Kata Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, sejak saat itu resmi digunakan secara formal dalam berbagai kegiatan upacara adat dan kegiatan Masyarakat Adat Dayak di Kabupaten Pontianak. Dimana setiap kata Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata yang di ucapkan dibalas dengan kata Auk (diucapkan Auuuuuk) yang artinya ya atau amin. Perkembangan
Penggunaan Semboyan atau Falsafah Adil Ka’ Talino Dalam perkembangan selanjutnya, ketika Majelis Adat Dayak (MAD) Provinsi Kalimantan Barat yang dideklarasikan oleh sembilan orang penandatangan sebagai deklarator berdirinya Majelis Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, yaitu: Bapak Yakobus Frans Layang, SH., Bapak Drs. M. Ikot Rinding, Bapak Drs. Paulus Djudah, Bapak Drs. F. M. Adjun Lock, Bapak Drs. V. E. Ritih Kenyeh, Piet Andjioe Nyangun, SE., Bapak Pius Alfret Simin., Bapak Drs. Yakobus Kumis dan Bapak Drs. J. Numsuan Madsun,. pada tanggal 21 Agustus 1994 , maka semboyan atau falsafah Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata di masukan di dalam Anggaran Dasar Majelis Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat sebagai semboyan atau salam masyarakat Dayak Kalimantan Barat. Ke Sembilan orang deklarator berdirinya MAD Kalimantan Barat juga merangkap sebagai formatur pembentukan pengurus pertama dengan Ketua Umum; S. Jacobus E. Frans L., BA., SH, Sekretaris Umum; Thadeus Yus, SH., MPA dan Bendahara Umum; Alex Akoran, B.Sc. Kemudian salam atau falsafah tersebut di Kukuhkan dalam Musyawarah Dewan Adat Dayak (Musdad) yang pertama pada tahun 1996 yang menetapkan Kepengurus MAD Hasil Musdad Pertama, Ketua Umum; S. Jacobus E. Frans L., BA., SH, Sekretaris Umum; DR. Piet Herman Abik, dan Bendahara Umum; Bapak BL. Atan Palil. Kemudian terjadi perubahan jawaban setiap mengakhiri kata Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, yang dulunya di jawab Auk, kemudian disepakati dalam Musyawarah Dewan Adat Dayak II tanggal 18 – 21 September 2001 Dimana pada saat itu terpilih Ketua Umumnya Bp. RA. Rachmad Syahudin, B.SC, Sekretaris Umumnya, Drs. Agustinus Clarus, M.Si dan Bendahara Umumnya, Yohanes Nenens, SH. Dalam salah satu keputusannya, setiap setelah diucapkannya kata, Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, semua yang hadir membalas dengan kata, Arus….arus….arus (harus, harus, harus,/ terus, terus terus mengalir seperti air/permisi/meng-amini) Pada Tanggal 12 Nopember 2001, sebanyak 29 orang atas nama masyarakat Dayak se-Kalimantan (sesuai dokumen asli daftar hadir yang saya miliki) Kaltim, Kalteng, Kalbar dan Kalsel, di Balik Papan, Kalimantan Timur, mendeklarasikan berdirinya Dewan Adat Dayak Nasional. Kepengurusan pertamanya adalah; Ketua Umum Pdt. Barnabas Sebilang, Sekretaris Jendral, DR. Eliyanto S. Lasam, SE., M.Si, dan Bendahara Umum, Pangeran Agustinus Acang. Pada saat kepengurusan ini belum di rumuskan salam atau semboyan organisasi. Kemudian pada tahun 2003 dilaksanakan Musyawarah Nasional Pertama Dewan Adat Dayak se-Kalimantan, yang memilih pengurus, Ketua Umum, Michael Andjioe, S.Ip., MBA, Sekretaris Jendral, Drs. Yakobus Kumis, dan Bendahara Umum, Ir. Albertus Euseg. Pada Tahun 2006, Setelah melalui musyawarah yang cukup melelahkan, Dewan Adat Dayak se-Kalimantan, dalam Musyawarah Nasionalnya yang kedua pada tanggal 2-4 September 2006 telah menetapkan kata Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata sebagai semboyan atau falsafah masyarakat Dayak secara Nasional (se-Indonesia).
Tidak hanya itu dalam Munas DAD se-Kalimantan ke II, yang dimotori Atan Palil sebagai Ketua Umum Panitia dan Makarius Sentong, SH., MH, sebagai Sekretaris Umum Panitia, telah berhasil menetapkan hal-hal sebagai berikut: Menetapkan perubahan nama Dewan Adat Dayak se-Kalimantan, menjadi Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) sebagai lembaga adat dayak tertinggi tingkat Nasional. Menetapkan Dewan Adat Dayak (DAD) sebagai nama lembaga adat dayak ditingkat Provinsi hingga Kecamatan seluruh Indonesia. Menetapkan Lagu Mars Dayak, sebagai lagu mars MADN, Ciptaan DR. Aloysius Mering, M.Pd Menetapkan Hymne Dayak, sebagai lagu Hymne MADN, Ciptaan DR. Aloysius Mering, M.Pd Menetapkan Bapak Agustin Teras Narang, SH sebagai Ketua Umum MADN (sekarang ini berubah menjadi Presiden MADN) Penggunaan Semboyan Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata dalam Pembentukan Borneo Dayak Forum . Dalam Soft Lounching, Borneo Dayak Forum tanggal 9 Agustus 2010 di Kuching, Sarawak, maka semboyan Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata ditetapkan sebagai Salam atau Falsafah masyarakat Dayak seluruh Dunia. Maka wajib di sampaikan “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” dalam setiap pertemuan masyarakat Dayak di Seluruh Dunia. Pengertian Kata Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata Adil Ka’ Talino : Adil artinya Bersikap Adil, Ka’ Talino artinya kepada sesama manusia. Jadi Adil Ka’ Talino berarti kita harus bersikap Adil terhadap sesama manusia. Bacuramin Ka’ Saruga : Bacuramin artinya bercermin Ka’ Saruga artinya ke Surga. Jadi, Bacuramin Ka’ Saruga berarti kita harus bersikap dan berbuat seperti kehidupan di Surga (perbuatan-perbuatan yang baik) Basengat Ka’ Jubata : Basengat artinya bernapas atau hidup Ka’ Jubatan artinya kepada Tuhan. Jadi Basengat Ka’ Jubatan berarti bernapas/ hidup kita tergantung dari Tuhan, atau Tuhan sebagai kehidupan atau yang memberi hidup. Pengertian Keseluruhan Pengertian Secara Keseluruhan dari “ Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata adalah bahwa dalam hidup ini kita harus bersikap adil, jujur tidak diskriminatif, terhadap sesama manusia, dengan mengedepankan perbuatan-perbuatan baik seperti di surga berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Penjabaran makna dari kata, “ Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” Adil Ka’ Talino, memiliki makna: Bersikap Adil terhadap sesama manusia Tidak semena-mena terhadap orang lain Menghormati dan menghargai hak-hak orang lain Bersikap jujur Berani membela kebenaran dan keadilan Mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban Memiliki sikap tenggang rasa terhadap sesama Bacuramin Ka’ Saruga, memiliki makna: Berperilaku dan berbuat sesuai dengan keadaan di surga Melakukan kehendak Jubata (Tuhan) dan Menjauhi larangannya Cintai terhadap sesama manusia Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan Suka membantu dan menolong orang lain Suka melakukan kegiatan kemanusiaan Selalu mengembangkan dan melakukan perbuatan yang luhur dan mulia Mampu menjaga kelestarian alam Basengat Ka’ Jubata, memiliki makna: Percaya bahwa hidup dan mati kita ada di tangan Jubata (Tuhan) Pasrah kepada kehendak Tuhan Mengakui bahwa Tuhanlah yang memberi napas dan kehidupan kepada kita Tuhan sebagai tempat memohon dan meminta Tuhan sebagai tempat sandaran hidup Percaya bahwa rezeki yang kita terima berasal dari Tuhan Yakin bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini adalah kehendak Tuhan. Penutup Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, sungguh suatu salam atau falsafah yang mengandung arti dan makna yang sungguh agung dan mulia, yang dapat menggambarkan sikap dan kepribadian masyarakat Dayak yang sesungguhnya yang telah hidup ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu di tanah leluhurnya yaitu Borneo tercinta. Salam atau falsafah atau semboyan Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, kita yakini akan mampu memberikan semangat, dorongan dan motivasi kepada masyarakat Dayak se Borneo untuk hidup lebih maju dan sejahtera sehingga mampu mewujudkan cita-cita satu Borneo, satu suku, satu suara.